Rabu, 29 Oktober 2025 01:10:09

Keputusan Ketua Ombudsman Nomor 022/ORI-SK/III/2017 tentang Penataan Kembali Wilayah Kerja Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Jawa Tengah

9/8/2022 1 601
Tempat Penetapan JAKARTA
Tanggal Penetapan
Tanggal Pengundangan
Sumber
Urusan Pemerintahan
Bidang Hukum
Bahasa
Lokasi Biro Hukum, Kerja Sama, dan Organisasi
Pemrakarsa
Penandatanganan AMZULIAN RIFAI
Status
Keterangan Status
MENCABUT
Catatan
T.E.U
No. Nama Pengarang Tipe Pengarang Jenis Pengarang
Subjek
No. Nama Subjek Tipe Subjek Jenis Subjek

Pengunjung

284

...

Hari Ini

13833

...

Kemarin

49123

...

Seminggu

119277

...

Bulan Ini

964716

...

Tahun Ini

1912566

...

Total

...

Ombudsman adalah lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh BUMN, BUMD, BHMN serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN dan/atau APBD.

 

Kontak Kami

Jl. H. R. Rasuna Said Kav. C-19, RT.6/RW.7, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan

DKI Jakarta, 12920

jdih@ombudsman.go.id

02122513737

JDIH